NAIK mobil berpelat merah memang merupakan suatu kebanggaan. Bagaimana tidak, mobil berpelat merah pasti selalu identik dengan orang-orang penting atau pejabat. Kendaraan Pelat merah yang dimaksud di sini adalah kendaraan dinas, bukan kendaraan baru yang juga akan berpelat merah selama beberapa bulan kedepan.
Ketika seorang pejabat turun dari mobil pelat merah di daerah pedalaman, tentu orang-orang akan melirik ke arah nya. Apalagi kalau mobil pelat merah yang sudah ditandai masyarakat, misalnya seperti RI 1 milik presiden atau BL 1 milik gubernur Aceh. Siapapun dia, baik supir, pejabat atau hanya sekedar numpang, ketika turun dari mobil tersebut, tentu akan sedikit disegani. Tetapi menurut saya, mungkin juga menurut anda, kita tak perlu menyegani pejabat yang turun dari mobil berpelat merah. Jangan karena pelat merah kita menyegani dan menghormati mereka. Tapi kita hendaknya menyegani pejabat-pejabat yang mau memikirkan nasib kita sebagai masyarakat, mau mengayomi, melindungi, bermoral, berkapabilitas dan berintegritas moral yang tinggi. Kita semua tahu kalau mobil itu dibeli pakai uang rakyat, hanya saja yang naik adalah pejabat.
Kita tak perlu mempermasalahkan mobil dinas yang dipakai pejabat sejauh mereka bisa menggunakan fasilitas transportasi yang dibeli memakai uang rakyat tersebut untuk keperluan kerja atau sebagai penunjang agar menigkatnya kinerja untuk mensejahterakan masyarakat. Tetapi wajib kita permasalahkan apabila pelat merah dipakai oleh pejabat untuk rekreasi bersama keluarga di hari libur atau pelat merah dipakai anak pejabat untuk jalan-jalan bersama pacarnya. Banyak anak pejabat yang bergaya dengan pelat merah. Menurut saya, mungkin juga menurut anda, itu adalah anak muda yang tidak tahu malu.
Pejabat yang baik adalah pejabat yang mau bekerja keras untuk mensejahterakan masyarakat. Untuk itu mereka membutuhkan berbagai fasilitas penunjang, salah satunya mobil dinas. Dengan adanya fasilitas tersebut, kita tentu mengharapkan kinerja pejabat-pejabat dapat bekerja lebih baik.
Kendaraan dinas tak hanya mobil, ada juga bus dan sepeda motor. Untuk yang terakhir disebutkan, itu adalah fasilitas transportasi yang juga berpelat merah dan digunakan oleh kepala desa. Kendaraan dinas adalah kendaraan yang dipakai oleh pejabat baik yang di pemerintahan, pejabat kampus atau pejabat desa.
Kendaraan pelat merah harus digunakan sesuai dengan fungsinya dan tempatnya; untuk berangkat kerja atau keperluan dinas. Jika dikatakan kendaraan pelat merah hanya boleh digunakan untuk keperluan dinas, maka sesuatu yang aneh jika kita melihat ada kendaraan dinas yang parkir di pantai pada hari minggu untuk keperluan rekreasi.
Untuk itu, kita harus berani menegur orang-orang yang menyalahgunakan kendaraan dinas, baik itu Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota atau siapapun dia. Ketika anda melihat rektor atau dosen anda jalan-jalan dengan mobil dinas yang berpelat merah, jangan sungkan-sungkan untuk memarahinya. Mungkin mereka sedang lupa atau pura-pura lupa.



Oleh : Bisma Yadhi Putra
Ketika seorang pejabat turun dari mobil pelat merah di daerah pedalaman, tentu orang-orang akan melirik ke arah nya. Apalagi kalau mobil pelat merah yang sudah ditandai masyarakat, misalnya seperti RI 1 milik presiden atau BL 1 milik gubernur Aceh. Siapapun dia, baik supir, pejabat atau hanya sekedar numpang, ketika turun dari mobil tersebut, tentu akan sedikit disegani. Tetapi menurut saya, mungkin juga menurut anda, kita tak perlu menyegani pejabat yang turun dari mobil berpelat merah. Jangan karena pelat merah kita menyegani dan menghormati mereka. Tapi kita hendaknya menyegani pejabat-pejabat yang mau memikirkan nasib kita sebagai masyarakat, mau mengayomi, melindungi, bermoral, berkapabilitas dan berintegritas moral yang tinggi. Kita semua tahu kalau mobil itu dibeli pakai uang rakyat, hanya saja yang naik adalah pejabat.
Kita tak perlu mempermasalahkan mobil dinas yang dipakai pejabat sejauh mereka bisa menggunakan fasilitas transportasi yang dibeli memakai uang rakyat tersebut untuk keperluan kerja atau sebagai penunjang agar menigkatnya kinerja untuk mensejahterakan masyarakat. Tetapi wajib kita permasalahkan apabila pelat merah dipakai oleh pejabat untuk rekreasi bersama keluarga di hari libur atau pelat merah dipakai anak pejabat untuk jalan-jalan bersama pacarnya. Banyak anak pejabat yang bergaya dengan pelat merah. Menurut saya, mungkin juga menurut anda, itu adalah anak muda yang tidak tahu malu.
Pejabat yang baik adalah pejabat yang mau bekerja keras untuk mensejahterakan masyarakat. Untuk itu mereka membutuhkan berbagai fasilitas penunjang, salah satunya mobil dinas. Dengan adanya fasilitas tersebut, kita tentu mengharapkan kinerja pejabat-pejabat dapat bekerja lebih baik.
Kendaraan dinas tak hanya mobil, ada juga bus dan sepeda motor. Untuk yang terakhir disebutkan, itu adalah fasilitas transportasi yang juga berpelat merah dan digunakan oleh kepala desa. Kendaraan dinas adalah kendaraan yang dipakai oleh pejabat baik yang di pemerintahan, pejabat kampus atau pejabat desa.
Kendaraan pelat merah harus digunakan sesuai dengan fungsinya dan tempatnya; untuk berangkat kerja atau keperluan dinas. Jika dikatakan kendaraan pelat merah hanya boleh digunakan untuk keperluan dinas, maka sesuatu yang aneh jika kita melihat ada kendaraan dinas yang parkir di pantai pada hari minggu untuk keperluan rekreasi.
Untuk itu, kita harus berani menegur orang-orang yang menyalahgunakan kendaraan dinas, baik itu Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota atau siapapun dia. Ketika anda melihat rektor atau dosen anda jalan-jalan dengan mobil dinas yang berpelat merah, jangan sungkan-sungkan untuk memarahinya. Mungkin mereka sedang lupa atau pura-pura lupa.

sumber gambar : darevan.wordpress.com

sumber gambar : tribun-timur.com

sumber gambar : waspada.co.id
Oleh : Bisma Yadhi Putra






0 komentar:
Posting Komentar