Minggu, 22 Mei 2011

Para Pekerja Masih Belum Sejahtera

LHOKSEUMAWE – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) dan Kesatuan Mahasiswa Kota Lhokseumawe (KEUMALA), menggelar aksi damai di Simpang Jam Lhokseumawe, Aceh, Minggu (1/5/2011).

Dalam aksinya mahasiswa meminta pemerintah supaya menidak tegas perusahaan swasta yang tak membayar upah buruh sesuai Upah Minimun Provinsi (UMP).

Koordinator Aksi Jefry S dala, orasinya menyebutkan, tingginya angka inflasi dari tahun ke tahun telah mengakibatkan tingginya harga barang, dan kondisi tak mendapat perhatian dari pemerintah seolama ini.

Sehingga menyebabkan masyarakat sebagai konsumen sangat kesulitan. Kondisi ini juga menyebabkan turunnya nilai beli masyarakat, yang kemudian berimbas pada lemahnya perekonomian masyarakat yang berdagang.

Kondisi tersebut kata Jefry, pemerintah segera mencari solusi supaya adanya suatu pembaruan ekonomi yang dapat mendukung masyarakat. Salah satunya pembayaran upah buruh sesuai dengan peraturan gubernur (Pergub) Nomor 56 Tahun 2010, yaitu sebesar Rp 1.350.000.

”Sehingga tingginya inflasi tersebut akan mampu dibendung oleh masyarakat. Namun fakta yang terjadi di Lhokseumawe dan Aceh Utara masih ada upah buruh yang belum sesuai dengan UMP,”katanya.

Selaijn itu, belum adanya jaminan kesehatan dan pendidikan terhadap buruh. Padahal itu merupakan bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan kaum pekerja sesuai undang udang yang berlaku.

Karena itu mahasiswa mendesak Pemerintah Aceh segera menindak tegas Perusahaan Swasta dan lainnya yang mengangkangi hak tenaga kerja untuk mendapat perlindungan dan kesejahteraan dengan upah yang layak.

http://www.tribunnews.com/2011/05/01/mahasiswa-tuntut-pemerintah-tindak-tegas-perusahaan

0 komentar:

aYO aYO mERIAH kan
MARI BERLANGGANAN Folow kami
Contak: - 081990118898 - 085277887789
MARI Sumbang tulisan anda
aYO aYO mURAH mERIAH
Terima Kasih